PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Sigi resmi menandatangani perjanjian kerja sama implementasi Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Rabu (13/08/25) di Kantor Bupati Kab Sigi Desa Bora
Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem SP2D Online, proses pencairan dana dari kas daerah ke rekening tujuan dapat dilakukan secara elektronik, cepat, tepat, dan aman, sekaligus terintegrasi dengan sistem perbankan yang dikelola Bank Sulteng. Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Bank Sulteng mendukung digitalisasi layanan perbankan daerah. Terlebih lagi Implementasi SP2D Online akan mempersingkat waktu proses pencairan, mengurangi risiko kesalahan, dan memastikan setiap transaksi tercatat secara real time. Hal ini bukan hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga menjadi wujud nyata transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.SOS., M.Si menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan.
“SP2D Online akan memudahkan perangkat daerah dalam proses pencairan anggaran, sekaligus memperkuat pengawasan penggunaan dana publik yg lebih akuntable. Kami berharap ini menjadi langkah awal dari sinergi yang lebih luas bersama Bank Sulteng,” katanya.